Kegiatan Penyemprotan Disinfektan Oleh Pemdes Piantus


Dalam rangak mencegah dan memutuskan rantai penularan virus Covid-19 di Wilayan Desa Piantus, Pemerintah Desa Piantus melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat umum yang ada di desa. 
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Bupati Sambas Nomor : 100/057/Tapem tanggal 19 Maret 2020 tentang Aksi Penyemprotan Masal Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sambas.
Dalam kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Piantus dan diikuti oleh seluruh Perangkat Desa Piantus yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB

Adapun Lokasi sasaran Penyemprotan disinfekatan yang dilakukan adalah tempat-umum yang ada di Desa :

  1. Kantor Desa
  2. Posyandu
  3. PAUD
  4. Sekolah
  5. Masjid dan
  6. Tempat - tempat yang dinilai tempat orang berkumpul.






0 Response to "Kegiatan Penyemprotan Disinfektan Oleh Pemdes Piantus"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel